Kamis, 21 Januari 2010

Resiko pada proyek teknologi informasi

Untuk memprediksi risiko yang mungkin terjadi perlu dilakukan analisa risiko terhadap dampak yang mungkin terjadi. Penyebab terjadinya dampak risiko tersebut sangat bervariasi antara lain faktor alam, faktor manusia dan faktor-faktor teknis. Kejadian ini sangat tidak diharapkan karena dapat mengakibatkan kerugian, mulai dari kerugian material, kerusakan sarana prasarana, kehilangan data, luka-luka, trauma, sampai dengan kehilangan nyawa. Untuk itu antisipasi terhadap terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan merupakan suatu hal yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan. Setiap kegiatan/aktivitas terdapat risiko yang dapat menimbulkan kecelakaan (incident/ unexpected event) yang dapat mengganggu operasional aktivitas. Menurut The Australian/New Zealand Standard for Risk (AS/NZS 4360 :1999), risiko adalah kemungkinan terjadinya sesuatu yang akan mempengaruhi objek, dan hal ini diukur dengan frekuensi dan konsekuensi. Sedangkan manajamen risiko adalah sebuah proses dan struktur yang diarahkan menuju manajemen yang efektif. Semua risiko yang dapat mempengaruhi profit pada suatu proyek usaha jasa seperti bisnis pertunjukan akan dianalisa dan dihitung pada segi finansialnya, untuk itu akan digunakan pendekatan project risk management. Definisi risiko proyek adalah ketidakpastian dari kondisi atau kejadian yang jika muncul/terjadi akan berpengaruh positif atau negatif pada tujuan proyek. Sebuah risiko ada penyebabnya, dan jika terjadi maka ada konsekuensinya (Project Risk Management Handbook, 2003).

Ruang Lingkup Proyek

Aspek yang terdapat pada studi kelayakan proyek atau bisnis yang terdiri dari berbagai aspek yang sudah disebutkan di atas antara lain :

1. Aspek hukum
Berkaitan dengan keberadaan secara legal dimana proyek akan dibangun yang meliputi ketentuan hukum yang berlaku termasuk :
a. Perijinan :
i) Izin lokasi :
• sertifikat (akte tanah),
• bukti pembayaran PBB yang terakhir,
• rekomendasi dari RT / RW / Kecamatan
ii) Izin usaha :
• Akte pendirian perusahaan dari notaris setempat PT/CV atau berbentuk badan hukum lainnya.
• NPWP (nomor pokok wajib pajak)
• Surat tanda daftar perusahaan
• Surat izin tempat usaha dari pemda setempat
• Surat tanda rekanan dari pemda setempat
• SIUP setempat
• Surat tanda terbit yang dikeluarkan oleh Kanwil Departemen Penerangan

2. Aspek sosial ekonomi dan budaya
Berkaitan dengan dampak yang diberikan kepada masyarakat karena adanya suatu proyek tersebut :
a. Dari sisi budaya
Mengkaji tentang dampak keberadaan peroyek terhadap kehidupan masyarakat setempat, kebiasaan adat setempat.
b. Dari sudut ekonomi
Apakah proyek dapat merubah atau justru mengurangi income per capita panduduk setempat. Seperti seberapa besar tingkat pendapatan per kapita penduduk, pendapatan nasional atau upah rata-rata tenaga kerja setempat atau UMR, dll.
c. Dan dari segi sosial
Apakah dengan keberadaan proyek wilayah menjadi semakin ramai, lalulintas semakin lancar, adanya jalur komunikasi, penerangan listrik dan lainnya, pendidikan masyarakat setempat.
Untuk mendapatkan itu semua dengan cara wawancara, kuesioner, dokumen, dll. Untuk melihat apakah suatu proyek layak atau tidak dilakukan dengan membandingkan keinginan investor atau pihak yang terkait dengan sumber data yang terkumpul.

3. Aspek pasar dan pemasaran
Berkaitan dengan adanya peluang pasar untuk suatu produk yang akan di tawarkan oleh suatu proyek tersebut :
• Potensi pasar
• Jumlah konsumen potensial, konsumen yang mempunyai keinginan atau hasrat untuk membeli.
Tentang perkembangan/pertumbuhan penduduk :
• Daya beli, kemampuan konsumen dalam rangka membeli barang mencakup tentang perilaku, kebiasaan, preferensi konsumen, kecenderungan permintaan masa lalu, dll.
• Pemasaran, menyangkut tentang starategi yang digunakan untuk meraih sebagian pasar potensial atau pelung pasar atau seberapa besar pengaruh strategi tersebut dalam meraih besarnya market share.

4. Aspek teknis dan teknologi
Berkaitan dengan pemilihan lokasi peroyek, jenis mesin, atau peralatan lainnya yang sesuai dengan kapasitas produksi, lay out, dan pemilihan teknologi yang sesuai.

5. Aspek manajemen
Berkaitan dengan manajemen pembangunan proyek dan operasionalnya.

6. Aspek keuangan
Berkaitan dengan sumber dana yang akan diperoleh dan proyeksi pengembaliannya dengan tingkat biaya modal dan sumber dana yang bersangkutan.

Pengertian Proyek

Proyek diartikan sebagai sederetan urutan aktivitas yang diselesaikan tepat pada waktu, sesuai sasaran dan berdasarkan spesifikasi yang terstandarisasi. (Jeffery L. Whitten)

Kumpulan aktivitas untuk memenuhi atau membentuk suatu objek yang diinginkan, yang mana aktivitasnya bersifat sementara dengan jangka waktu tertentu, memerlukan sumber daya tertentu dan memiliki sasaran dan tujuan yang elas. (M. Taufieg)

Urutan dari aktivitas-aktivitas unik, kompleks dan terkoneksi pada satu tujuan atau sasaran dan dilengkapi dengan waktu yang spesifik, berdasarkan anggaran, dan spesifikasi. (RK. Wysocki, R. Bock dan Darwin BC)

Namun secara umum pengertian proyek adalah kegiatan yang melibatkan berbagai sumber daya yang terhimpun dalam suatu wadah (organisasi) tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk melakukan kegiatan yang telah ditetapkan sebelumnya atau untuk mencapai sasaran tertentu.

Jenis Proyek
Jenis proyek dapat dijelaskan dan empat macam sisi pandang, yaitu:
1. dilihat dan sisi cara membelanjai proyek.
2. dilihat dan sisi asal dana pembiayaan.
3. dilihat dan sisi hubungan tiap altematif proyek yang dipertimbangkan, dan
4. dilihat dan sisi tujuan proyek.

Definisi setiap jenis proyek pada gambar di atas dijelaskan sebagai berikut:
  1. Proyek swadana (self financing project) adalah proyek yang pembiayaannya disediakan sendiri oleh investor dan sumber-sumber internal investor itu sendiri.
  2. Proyek patungan atau campuran (joint-venture project) adalah proyek yang pembiayaannya disediakan bersama oleh investor dan perusahaan mitranya atau dengan kredit dan lembaga keuangan (perbankan).
  3. Proyek leasing (leasing project) adalah proyek yang barang modalnya atau peralatan operasi atau produksinya disewa dan lembaga leasing (lessor).
  4. Proyek PMDN adalah proyek yang dana pembiayaannya diakumulasi dan sumber-sumber pembiayaan di dalam negeri, baik melalui konsorsium lembaga perbankan domestik, ataupun dan bank domestik tertentu.
  5. Proyek PMA adalah proyek yang dana pembiayaannya diperoleh dan sumber pembiayaan asing, baik dan pemerintah negara asing sahabat tertentu ataupun dan lembaga keuangan asing, dan pelaksanaan proyek dilakukan oleh investor asing yang bersangkutan.
  6. Proyek independen (independent project) adalah proyek yang tidak memiliki hubungan ketergantungan (tidak ada hubungan input-output) dengan proyek lain yang diusulkan, baik dalam bentuk hubungan komplementer (saling melengkapi) ataupun hubungan substitusi (proyek dengan keluaran yang sama fungsinya).
  7. Proyek dependen (dependent project) adalah proyek yang memiliki hubungan ketergantungan dengan proyek lain yang diusulkan, baik dalam bentuk hubungan komplementer (terdapat hubungan input- output, seperti kebun karet dan pabrik ban, kebun kelapa sawit dan pabrik minyak sawit) maupun hubungan substitusi (output sama Sehingga dapat saling menggantikan, misalnya pabrik minyak sawit dan pabrik minyak kelapa). Proyek yang memiliki hubungan substitusi mi lazim pula dinamakan mutually exclusive project (proyek saling asing). Misalnya, jika ada usulan proyek untuk mendirikan pabrik minyak makan dengan bahan kopra atau biji sawit, maka keputusan dilakukan dengan memilih mana di antara kedua usulan itu yang paling layak. Selanjutnya, untuk usulan proyek yang memiliki hubungan saling melengkapi (komplementer), misalnya usulan proyek perkebunan kelapa sawit dan pabrik minyak sawit disebut contingent project. Untuk proyek komplementer mi, derajat kelayakannya didasarkan pada kelayakan setiap usulan proyek secara bersama-sama. Jika ada salah satu usulan yang komplementer itu tidak layak, maka keseluruhan usulan dipandang tidak layak. Demikian pula sebaliknya sehingga kelayakan proyek dinilai sebagai sebuah paket usulan.
  8. Proyek publik atau proyek pemerintah (public sector project) adalah proyek yang dibangun dimana manfaatnya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum dan dengan tanpa tujuan untuk menghasilkan laba. Misalnya proyek jalan raya (kecuali jalan to!), proyek ingasi, proyek drainage, pasar desa (tradisional), dan sebagainya.
  9. Proyek perusahaan (business sector project, profit motive project) adalah proyek yang dibangun yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat umum dengan tujuan untuk menghasilkan laba. Proyek perusahaan lebih lanjut dibedakan atas:
    1. proyek baru (new project) adalah proyek perusahaan untuk menghasilkan keluaran denganjenis atau tipe yang berbeda dengan yang dihasilkan sekarang mi,
    2. proyek ekspansi (expansion project) adalah proyek perusahaan yang ditujukan untuk memperbesar kapasitas pabrik, atau usaha niaga yang menghasilkan atau menjual keluaran seperti yang diproduksi atau disediakan pada saat sekarang,
    3. proyek pemulihan kapasitas (replacement project) adalah proyek perusahaan yang ditujukan untuk memulihkan kapasitas yang dimiliki sekarang, misalnya proyek penggantian mesin pabrik yang kapasitasnya relatif sama,
    4. proyek penghematan biaya (cost-reducing project) adalah proyek yang ditujukan untuk memperbaiki proses produksi atau proses bisnis dalam usaha menekan biaya usaha. Proyek seperti mi berjalan dengan mengganti tipe teknologi yang dipergunakan, misalnya kerja tangan (hand-making process) diganti dengan proses mekanik (mechanical processing), bus bensin diganti dengan bus solar, mesin cetak tangan diganti dengan mesin cetak listnik atau mesin offset, dan
    5. proyek peningkatan efisiensi pembelanjaan (financing efficiency improvement project) adalah proyek perusahaan yang ditujukan untuk mengoptimalkan penggunaan dana yang terbatas jumlah nya, seperti misalnya make vs buy project, buy vs lease project, dan sebagainya.